Perlindungan Konsumen dalam Era Digital: Analisis Hukum Jual Beli Online di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/journey.v1i3.16Keywords:
Perlindungan konsumen, E-commerce, Transaksi onlineAbstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli daring di Indonesia serta meneliti upaya untuk meningkatkan efektivitasnya. Pertumbuhan e-commerce yang pesat, terutama di platform seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada, memudahkan masyarakat, tetapi juga menghadirkan berbagai risiko bagi konsumen. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan legislasi dan konseptual. Penelitian menunjukkan bahwa perlindungan konsumen telah diterapkan melalui berbagai cara, seperti sistem escrow, fitur ulasan, dan kebijakan pengembalian produk, namun belum berjalan secara maksimal. Tantangan utama mencakup minimnya transparansi data, posisi konsumen yang lemah, serta ketidakefektifan penyelesaian konflik. Maka dari itu, diperlukan penguatan peraturan, peningkatan pengetahuan digital, serta optimalisasi peran platform dan lembaga terkait untuk memperkuat perlindungan konsumen secara menyeluruh.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Gunardi Lie, Silvia Rusni Sabrina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

