[1]
I. Pribadi, “Analisis Yuridis terhadap Kecukupan Alat Bukti dan Penerapan Asas Praduga Tidak Bersalah dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim”, Journey, vol. 1, no. 4, pp. 52–57, Aug. 2026.